[googlee66d1e66a24365f0.html]

Sabtu, 12 April 2014

MAKNA PTK (PENELITIAN TINDAKAN KELAS)

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau dalam istilah bahasa Inggrisnya yaitu Classroom Action Research. PTK merupakan sebuah metode penelitian yang digunakan untuk mengobati penyakit-penyakit atau masalah dalam belajar mengajar. Maka dari itu PTK dilakukan jika terdapat masalah dan keinginan dari tenaga pendidik untuk mengatasinya. Sebagai contoh, dalam sebuah kelas banyak sekali siswa tidak bersemangat belajar dan kemudian rasa tidak semangat siswa itu diikuti dengan hasil belajar yang rendah. Nah, seorang guru bisa berangkat dari masalah berikut untuk melakukan PTK.  Hal ini senada dengan pendapat Suhardjono berikut. Menurut Suhardjono (Suharsimi, dkk, 2010:58) “PTK adalah penelitian tindakan yang dilakukan di kelas dengan tujuan memperbaiki/meningkatkan mutu praktik pembelajaran”. Jadi jelaslah bahwa PTK itu digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Berikut akan dipaparkan pengertian PTK menurut beberapa ahli:
1.        Menurut Kunandar (2010: 45) PTK  didefinisikan sebagai suatu penelitian tindakan (Action Research) yang dilakukan oleh guru dan sekaligus sebagai peneliti dikelasnya atau bersama-sama dengan orang lain (kolaborasi) dengan jalan merancang, melaksanakan dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu  (kualitas) proses pembelajaran di kelasnya melalui suatu tindakan (treatment) tertentu dalam suatu siklus”.
2.         Menurut Hopkins, Penelitian tindakan kelas adalah suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif, yang dilakukan oleh pelaku tindakan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan-tindakannya dalam melaksanakan tugas dan memperdalam pemahaman terhadap kondisi dalam praktek pembelajaran (Muslich, 2010:8-9).
3.         Menurut Kemmis dan Mc. Taggart, penelitian tindakan kelas adalah studi yang dilakukan untuk memperbaiki diri sendiri, pengalaman kerja sendiri, yang dilaksanakan secara terencana dan dengan sikap mawas diri (Muslich, 2010:8-9).
4.         Menurut Rochman Natawijaya, penelitian tindakan kelas adalah pengkajian terhadap permasalahan praktis yang bersifat situasional dan kontekstual, yang ditujukan untuk menetukan tindakan yang tepat dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi atau memperbaiki sesuatu (Muslich, 2010:8-9).
Harus diingat dalam PTK ada empat tahapan penting yaitu:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Pengamatan
4. Refleksi
Keempat tahap dalam penelitian tindakan tersebut merupakan unsur dalam membentu sebuah siklus, yaitu satu putaran kegiatan beruntun yang kemudian akan kembali ke langkah semula.jika ada pertanyaan berapa lama kah satu siklus berlangsung dan berapa kali pertemuankah dalam satu siklus itu? Jawabannya adalah relatif, tergantung materi yang disampaikan dan tergantung kemantapan seorang peneliti dalam melaksanakan penelitian tindakan ini. Jika dalam dua atau tiga kali peneliti dan siswa sudah merasakan adanya perubahan dalam proses dan hasil belajar, sehingga didapatkan kepuasan oleh peneliti sasuai tujuan dalam penelitiannya maka PTK dapat dilanjutkan pada siklus berikutnya untuk memantapkan penelitian sehinggga didapat penelitian yang mantap dan berkualitas.

Jumat, 11 April 2014

PENGERTIAN BELAJAR DAN MENGAJAR

A.       Pengertian Belajar
       “Secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannyadalam memenuhi kebutuhan hidupnya” (Daryanto, 2010:2). Menurut Daryanto (2010:2) “belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.
       Pendapat lainnya yaitu “belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya” (usman dan Setiawati, 2010:31). Skinner (Dimyati dan Moedjiono, 2008:9) berpandangan bahwa ‘belajar  adalah suatu perilaku yang mana saat orang itu belajar, maka responnya menjdai lebih baik dan saat orang itu tidak belajar maka responnya menurun’. Menurut UU No 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Senada dengan hal tersebut Rusman (2011:1) berpendapat bahwa “belajar pada hakikatnya adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada disekitar individu”.
       Pengertian belajar menurut Sadiman (2003:1) adalah “suatu proses yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak dia masih bayi hingga ke liang lahat nanti”. Lebih lanjut Sadiman (2003:2) mengungkapkan “salah satu pertanda seseorang telah belajar  adalah perubahan tingkah laku dalam dirinya baik bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), maupun nilai dan sikap (afektif)”.
       Berdasarkan seluruh pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa belajar memiliki makna yaitu perubahan tingkah laku ke arah peningkatan seseorang diberbagai bidang yang terjadi akibat adanya interaksi dengan lingkungan sebagai sumber belajar. Maka jika dalam proses belajar tidak terjadi perubahan perilaku ke arah peningkatan, dapat dikatakan bahwa orang tersebur mengalami kegagalan dalam proses belajar.
B.   Pengertian Mengajar
       Menurut Djamarah dan Zain (2010:39) “mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar”. Menurut Sudjana (Djamarah dan Zain, 2010:39) ‘pada tahap berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan/ bantuan pada anak didik dalam melakukan proses belajar’.
       Howard (Daryanto, 2010:162) memberikan definisi mengajar yaitu “mengajar adalah suatu aktivitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan, mengubah atau mengembangkan skill, attitude ideal (cita-cita), apprectons (penghargaan), dan knowledge. Menurut Nasution (2005:43) “mengajar pada umumnya adalah usaha guru untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dengan lingkungan, termasuk guru, alat pelajaran, dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan belajar yang telah ditentukan”.
       Mursell (Daryanto, 2010:163) ‘mengajar digambarkan sebagai mengorganisasikan belajar sehingga dengan mengorganisasikan itu, belajar menjadi berarti atau bermakna bagi siswa’. “Mengajar dalam konteks standar pendidikan tidak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses pengaturan lingkungan supaya siswa belajar” (Wina Sanjaya, 2006:101). Mengajar menurut Sanjaya (2006:92) adalah “mengajak berpikir siswa sehingga melalui kemampuan berpikir akan terbentuk siswa yang cerdas dan mampu memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya”.
Berdasarkan seluruh pengertian tentang mengajar diatas, maka disimpulkan bahwa mengajar adalah aktivitas mengorganisasikan lingkungan belajar agar siswa terdorong untuk dapat belajar.

Daftar pustaka
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain, 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Daryanto, 2010. Belajar dan Mengajar. Bandung: Yrama  Widya
Sadiman, Arif S. 2003. Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina, 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.