A.
Pengertian Belajar
“Secara
psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil
dari interaksi dengan lingkungannyadalam memenuhi kebutuhan hidupnya”
(Daryanto, 2010:2). Menurut Daryanto (2010:2) “belajar ialah suatu proses usaha
yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang
baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya”.
Pendapat
lainnya yaitu “belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri
individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu
dengan lingkungannya” (usman dan Setiawati, 2010:31). Skinner (Dimyati dan
Moedjiono, 2008:9) berpandangan bahwa ‘belajar
adalah suatu perilaku yang mana saat orang itu belajar, maka responnya
menjdai lebih baik dan saat orang itu tidak belajar maka responnya menurun’.
Menurut UU No 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa
“pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Senada dengan hal tersebut Rusman
(2011:1) berpendapat bahwa “belajar pada hakikatnya adalah proses interaksi
terhadap semua situasi yang ada disekitar individu”.
Pengertian
belajar menurut Sadiman (2003:1) adalah “suatu proses yang kompleks yang
terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak dia masih bayi
hingga ke liang lahat nanti”. Lebih lanjut Sadiman (2003:2) mengungkapkan
“salah satu pertanda seseorang telah belajar
adalah perubahan tingkah laku dalam dirinya baik bersifat pengetahuan
(kognitif), keterampilan (psikomotor), maupun nilai dan sikap (afektif)”.
Berdasarkan
seluruh pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa belajar memiliki makna yaitu
perubahan tingkah laku ke arah peningkatan seseorang diberbagai bidang yang
terjadi akibat adanya interaksi dengan lingkungan sebagai sumber belajar. Maka
jika dalam proses belajar tidak terjadi perubahan perilaku ke arah peningkatan,
dapat dikatakan bahwa orang tersebur mengalami kegagalan dalam proses belajar.
B.
Pengertian Mengajar
Menurut
Djamarah dan Zain (2010:39) “mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses,
yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik,
sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar”.
Menurut Sudjana (Djamarah dan Zain, 2010:39) ‘pada tahap berikutnya mengajar
adalah proses memberikan bimbingan/ bantuan pada anak didik dalam melakukan
proses belajar’.
Howard
(Daryanto, 2010:162) memberikan definisi mengajar yaitu “mengajar adalah suatu
aktivitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan,
mengubah atau mengembangkan skill,
attitude ideal (cita-cita), apprectons
(penghargaan), dan knowledge. Menurut
Nasution (2005:43) “mengajar pada umumnya adalah usaha guru untuk menciptakan
kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi
interaksi antara murid dengan lingkungan, termasuk guru, alat pelajaran, dan
sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan belajar yang
telah ditentukan”.
Mursell
(Daryanto, 2010:163) ‘mengajar digambarkan sebagai mengorganisasikan belajar
sehingga dengan mengorganisasikan itu, belajar menjadi berarti atau bermakna
bagi siswa’. “Mengajar dalam konteks standar pendidikan tidak hanya sekedar
menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses
pengaturan lingkungan supaya siswa belajar” (Wina Sanjaya, 2006:101). Mengajar
menurut Sanjaya (2006:92) adalah “mengajak berpikir siswa sehingga melalui
kemampuan berpikir akan terbentuk siswa yang cerdas dan mampu memecahkan setiap
persoalan yang dihadapinya”.
Berdasarkan seluruh pengertian tentang mengajar
diatas, maka disimpulkan bahwa mengajar adalah aktivitas mengorganisasikan
lingkungan belajar agar siswa terdorong untuk dapat belajar.
Daftar pustaka
Djamarah,
Syaiful Bahri dan Aswan Zain, 2010. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Daryanto,
2010. Belajar dan Mengajar. Bandung:
Yrama Widya
Sadiman,
Arif S. 2003. Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sanjaya,
Wina, 2006. Strategi Pembelajaran
Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
bagus
BalasHapus