[googlee66d1e66a24365f0.html]
Tampilkan postingan dengan label pengertian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengertian. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 April 2014

HASIL BELAJAR SISWA


Pengertian Hasil Belajar Siswa
           Sebelum seorang guru melakukan penilaian hasil belajar, seharusnya guru tersebut mengetahui terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan hasil belajar. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penilaian hasil belajar, karena seringkali seseorang yang tidak memahaminya hanya tau hasil belajar dalam makna sempit yaitu "nilai". Maka berikut akan diulas beberapa pengertian hasil belajar menurut para ahli sebagai tambahan referensi pengetahuan.
           Hasil pembelajaran adalah semua efek yang dapat dijadikan sebagai indikator tentang nilai dari penggunaan strategi pembelajaran. Penilaian hasil belajar bertujuan melihat kemajuan hasil belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan (Rohani, 2010:205).
           Menurut Slameto (2008:7) “hasil belajar adalah sesuatu yang diperoleh dari suatu proses usaha setelah melakukan kegiatan belajar yang dapat diukur dengan menggunakan tes guna melihat kemajuan siswa”. Lebih lanjut Slameto (2008:8) mengemukakan bahwa ”hasil belajar diukur dengan rata-rata hasil tes yang diberikan dan tes hasil belajar itu sendiri adalah sekelompok pertanyaan atau tugas-tugas yang harus dijawab atau diselesaikan oleh siswa dengan tujuan mengukur kemajuan belajar siswa”. ”Tes hasil belajar bermaksud untuk mengukur sejauh mana para siswa telah menguasai atau mencapai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan” (Mudjijo, 1995:29).
           Pada umumnya hasil belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Maka ranah-ranah tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Ranah kognitif, adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari enam tingkatan yaitu pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi
2.    Ranah afektif, berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Ada lima tingkatan dalam ranah afektif ini yaitu penerimaan, merespons, menghargai, organisasi, dan pola hidup
3.    Ranah psikomotor, meliputi semua tingkah laku yang menggunakan syaraf dan otot badan. Ada lima tingkatan dalam ranah ini, yaitu imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi (Sanjaya, 2009:127-128).

           Menurut  Djamarah dan Zain (2006: 107) “yang menjadi petunjuk bahwa suatu proses belajar mengajar dianggap berhasil adalah daya serap terhadap bahan pelajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi baik secara individual maupun kelompok”
           Gagne (Dimyati dan Mudjiono, 2008:2) menyatakan bahwa ’terdapat lima kemampuan yang diperoleh dari proses belajar mengajar yang dapat diamati tentang hasil belajar, yaitu:
1.      Keterampilan intelektual
2.      Kemampuan penguasaan strategi kognitif
3.       Kemampuan informasi verbal
4.      Kemampuan yang berhubunngan dengan sikap (afektif)
5.      Kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan kerja.

Dimyati dan Mudjiono (2008:3) menyatakan bahwa hasil belajar merupakan hasil dari interaksi tindakan belajar dan tindakan mengajar dan dari sisi guru, tindakan diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar sedangkan dari siswa, hasil belajar merupakan berkhirnnya pengalaman belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2008:36) mengatakan bahwa “hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan”.

Menurut Hamalik (2008:114) “bukti bahwa seseorang telah belajar ialah terjadinya perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti”. Howard Kingsley membagi tiga macam hasil belajar, yakni:
1.      Keterampilan dan kebiasaan
2.      pengetahuan dan pengertian
3.      Sikap dan cita-cita, yang masing-masing golongan dapat diisi dengan bahan yang ditetapkan dalam kurikulum sekolah (Sudjana, 1998:45).

Arends (Suyitno, 2011:33) mengemukakan bahwa ‘ada tiga hasil belajar yang diperoleh pelajar yang diajar dengan menggunakan model pembelajaran berbasis masalah, yaitu inkuiri keterampilan memecahkan masalah, belajar model peraturan orang dewasa, dan keterampilan belajar mandiri’.

Dari penjelasan dan pemaparan tentang hasil belajar di atas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar digunakan sebagai acuan atau patokan  guru untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap bahan ajar atau materi dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir proses pembelajaran dan untuk mengukur hasil belajar tersebut diperlukan tes.Demikian uraian tentang pengertian hasil belajar, semoga bermanfaat ya!

Daftar pustaka
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain, 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Mudjidjo. 1995. Tes Hasil Belajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Slameto. 2008. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Remaja Rosdakarya.
Suyitno, Imam, 2011. Memahami Tindakan Pembelajaran. Bandung: Refoka Aditama.
Sudijono, Anas. 2007. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers.

Jumat, 11 April 2014

PENGERTIAN BELAJAR DAN MENGAJAR

A.       Pengertian Belajar
       “Secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannyadalam memenuhi kebutuhan hidupnya” (Daryanto, 2010:2). Menurut Daryanto (2010:2) “belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.
       Pendapat lainnya yaitu “belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya” (usman dan Setiawati, 2010:31). Skinner (Dimyati dan Moedjiono, 2008:9) berpandangan bahwa ‘belajar  adalah suatu perilaku yang mana saat orang itu belajar, maka responnya menjdai lebih baik dan saat orang itu tidak belajar maka responnya menurun’. Menurut UU No 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Senada dengan hal tersebut Rusman (2011:1) berpendapat bahwa “belajar pada hakikatnya adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada disekitar individu”.
       Pengertian belajar menurut Sadiman (2003:1) adalah “suatu proses yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak dia masih bayi hingga ke liang lahat nanti”. Lebih lanjut Sadiman (2003:2) mengungkapkan “salah satu pertanda seseorang telah belajar  adalah perubahan tingkah laku dalam dirinya baik bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), maupun nilai dan sikap (afektif)”.
       Berdasarkan seluruh pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa belajar memiliki makna yaitu perubahan tingkah laku ke arah peningkatan seseorang diberbagai bidang yang terjadi akibat adanya interaksi dengan lingkungan sebagai sumber belajar. Maka jika dalam proses belajar tidak terjadi perubahan perilaku ke arah peningkatan, dapat dikatakan bahwa orang tersebur mengalami kegagalan dalam proses belajar.
B.   Pengertian Mengajar
       Menurut Djamarah dan Zain (2010:39) “mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar”. Menurut Sudjana (Djamarah dan Zain, 2010:39) ‘pada tahap berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan/ bantuan pada anak didik dalam melakukan proses belajar’.
       Howard (Daryanto, 2010:162) memberikan definisi mengajar yaitu “mengajar adalah suatu aktivitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan, mengubah atau mengembangkan skill, attitude ideal (cita-cita), apprectons (penghargaan), dan knowledge. Menurut Nasution (2005:43) “mengajar pada umumnya adalah usaha guru untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dengan lingkungan, termasuk guru, alat pelajaran, dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan belajar yang telah ditentukan”.
       Mursell (Daryanto, 2010:163) ‘mengajar digambarkan sebagai mengorganisasikan belajar sehingga dengan mengorganisasikan itu, belajar menjadi berarti atau bermakna bagi siswa’. “Mengajar dalam konteks standar pendidikan tidak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses pengaturan lingkungan supaya siswa belajar” (Wina Sanjaya, 2006:101). Mengajar menurut Sanjaya (2006:92) adalah “mengajak berpikir siswa sehingga melalui kemampuan berpikir akan terbentuk siswa yang cerdas dan mampu memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya”.
Berdasarkan seluruh pengertian tentang mengajar diatas, maka disimpulkan bahwa mengajar adalah aktivitas mengorganisasikan lingkungan belajar agar siswa terdorong untuk dapat belajar.

Daftar pustaka
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain, 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Daryanto, 2010. Belajar dan Mengajar. Bandung: Yrama  Widya
Sadiman, Arif S. 2003. Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina, 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.